Pihaknya menyiapkan skenario untuk mengisi jabatan kosong akibat ditinggalkan pegawai yang terjerat narkoba.
"Cocok mi, resetting akan dipercepat. Ini kita tinggal tunggu KASN, kalau Kemendagri sudah ada," sambungnya.
Lebih lanjut, Danny dalam beberapa kesempatan menyebut tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap empat ASN Pemkot Makassar yang terjerat narkoba.
Menyusul persoalan yang dihadapi diluar kebutuhan kedinasan.
Baca Juga: Gaji 13 dan THR Akan Dibayarkan, Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Belum Jelas
"Tidak ada bantuan hukum, inikan masalah pribadi," sambungnya.
Informasi yang dihimpun, salah satu pejabat yang ditangkap yaitu Muhammad Sabri yang menjabat asisten satu Pemkot Makassar.
Penyidik kepolisian sebelumnya menetapkan status hukum 4 ASN Pemkot Makassar pasca ditangkap dalam kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan penetapan tersangka pasca penyidik memastikan mereka positif mengkonsumsi narkoba.
"Empat orang ini pun sudah resmi tersangka,” katanya.
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Polisi Pakai Narkoba, Danny: Ini Memalukan