Meski Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Terminal Mengwi Tipe- A Dipastikan Tetap Beroperasi

28 April 2021 18:35 WIB
Kordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe- A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi, S.H
Kordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe- A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi, S.H ( Sonora FM Bali/ I Gede Mariana)

Bali, Sonora.ID - Terminal Mengwi Tipe- A Kabupaten Badung, Bali akan tetap beroperasi walaupun sudah adanya surat peniadaan atau larangan mudik lebaran Tahun 2021.

Kordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe- A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi, S.H Rabu (28/4/2021) mengatakan bahwa terminal Mengwi akan tetap beroperasi. 

"Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021 tentang pembatasan atau larangan mudik angkutan lebaran 2021, bahwa kami pada sifatnya di terminal Mengwi ini diperintahkan untuk tetap melakukan operasional karena itu sifatnya hanya pembatasan dan penyekatan, karena di PM tersebut dijelaskan bahwa angkutan orang yang dikecualikan dengan alasan-alasan tertentu sesuai dengan PM No. 13 tersebut. Contohnya seperti mengangkut rombongan para pekerja yg akan pulang ke kampung halamannya setelah selesai melakukan proyek ditempat atau daerah mereka bekerja, menghantar ibu hamil dengan satu pendamping itu adalah termasuk kategori orang-orang yang dikecualikan, yang boleh melakukan perjalanan pada saat penyekatan-penyekatan arus mudik tahun 2021,"jelas Erwin. 

Baca Juga: Layanan Transportasi Bus Antar Lintas Sumatera Sepi Penumpang Duan Pekanbaru Menjelang Lebaran

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan walaupun Terminal Mengwi Tipe-A ini tetap beroperasi, namun Erwin mengaku tetap melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

Langkah-langkah yang akan diambil itu pun, juga disarankan oleh pihak kementrian seperti mensinergikan antara pusat dan daerah dalam rangka antisipasi kebijakan larangan mudik.

Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan pada pos koordinasi sebagai titik pengecekan (Check Point) pada lokasi yang telah ditetapkan, termasuk menetapkan personil pada pos pengamanan, pos pelayanan dan posko terpadu.

Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Ini Dia 9 Titik Penyekatan di Tol Lampung

Suasana Terminal Mengwi Tipe- A

Untuk itu, nantinya di Terminal Mengwi Tipe- A akan didirikan posko terpadu tepatnya di shalter kedatangan dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

"Nah diposko ini, kami dan Tim gabungan akan melakukan pemeriksaan kepada para penumpang yang dikecualikan itu, seperti pemeriksaan dokumen kesehatan, surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat," Ucap Erwin. 

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa dengan tetapnya dibuka Terminal Mengwi, maka dirinya akan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terkait apa yang harus dilakukan, termasuk jumlah penumpang yang boleh menggunakan fasilitas terminal.

"Apakah, setiap bus diwajibkan penumpangnya 50 persen dari jumlah tempat duduk atau bagaimana, kita masih tunggi arahan. Hanya saja menjelang jadwal mudik itu kita tetap melakukan pemeriksaan, dari sopir penumpang dan yang lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Pasukan Larangan Mudik, Wali Kota Surabaya Harap Warga Menahan Diri

Di Terminal Mengwi Tipe- A juga dibuka layanan GeNose C-19 untuk para penumpang.

Diungkapkan bahwa layanan GeNose C-19 ini sudah dilakukan secara serentak dari tanggal 12 April sampai 12 Mei 2021 secara gratis namun kuotanya hanya 10 orang perhari. 

Ditanya mengenai situasi terkini di Terminal Mengwi Tipe- A ini, Erwin menjelaskan bahwa diterminal Mengwi terjadi sedikit adanya peningkatan dibandingan hari biasa.

"Keberangkatan normalnya normalnya 23-25 Bus setiap harinya dengan kapasitas penumpang maksimal 400-500 orang. Namun dari 3 hari belakangan ini terjadi adanya peningkatan, dimana pada tanggal 23 April sekitat 770 orang, kemudian tanggal 25 April sekitar  900 orang dan Bus yang berangkat mencapai 30 Bus sehingga adanya peningkatan 200-400 orang setiap harinya," terangnya. 

Lebih lanjut disampaikan, dilihat dari penjualan tiket pada masing-masing Perusahan Otobus (PO), Tiket Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terjual, Rata-rata full seat sampai 4 Mei 2021.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik, DPRD Kalsel Tak Ingin Muncul Klaster Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm