Manado, Sonora.ID - Pemerintah kota Manado akan mengizinkan anak-anak dan lanjut usia untuk bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal, setelah sebelumnya sempat dibatasi.
Izin kunjungan tersebut akan diberlakukan pada pekan ini, seperti yang disampaikan Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Setelah sebelumnya anak-anak dan lansia dilarang masuk mal sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, dalam waktu bisa melenggang masuk ke dalam mal.
Pemerintah Kota Manado akan memberlakukan pelonggaran kunjungan masyarakat ke dalam pusat perbelanjaan atau mal.
Baca Juga: Sidak Prokes Gencar Dilakukan , 21 Orang Terjaring Di Kota Denpasar
Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, kebijakan pelonggaran kunjungan anak-anak dan lansia ke dalam mal ini diputuskan bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah kota Manado, setelah memperhatikan sejumlah aspek, termasuk adanya aspirasi dari masyarakat terkait akses anak-anak untuk menikmati hiburan di dalam mal.
“Hasil diskusi dalam rapat pemerintah dan forkopimda, pemerintah telah memutuskan untuk memberi kesempatan untuk membuka, dalam minggu ini akan membuka, sekaligus pemerintah mengingatkan tetap protokol kesehatan dilaksanakan, “ kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut saat kunjungan kerja di kecamatan Paal Dua, di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (27/4/2021)
Kesempatan untuk masuk mengunjungi pusat perbelanjaan tidak sepenuhnya diberikan dalam satu hari, tapi diatur pada waktu tertentu dalam satu hari.
Baca Juga: Bahas Kasus Covid-19 di India, Tito Karnavian Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Protokol Kesehatan
“Jadi lansia dan anak anak bisa kunjungi pusat perbelanjaan, tetapi dalam waktu yang ditentukan, tidak sepanjang hari, hanya ada dalam satu hari jam tertentu, anak anak dan lansia boleh masuk ke mal, mainan juga dibatasi, mainan yang tidak menimbulkan kerumuanan supaya tetap terjaga protokol kesehatan,” imbuh Wali Kota Vicky.
Sejak masa pandemi Covid-19 merebak di Manado awal Maret 2020 lalu pemerintah kota Manado menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Baca Juga: Tsunami Covid-19, Berikut Potret Penampakan Pilu Kremasi Massal di India
Salah satunya dengan menutup pusat perbelanjaan di luar swalayan yang menjual kebutuhan pokok rumah tangga.
Setelah berbulan-bulan sempat dibatasi beroperasi, mal kemudian dibuka kembali dengan pembatasan jam operasional, dimana anak-anak di bawah 12 tahun serta lansia dilarang memasuki mal, karena dianggap sebagai kelompok rentan tertular.
Meski mengizinkan anak-anak serta lansia bisa kembali masuk ke mal, Wali Kota Vicky mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan tetap yang utama, termasuk kewajiban mengenakan masker dan tidak menciptakan kerumunan di dalam mal.
Baca Juga: Per 26 April, 788.313 Warga Surabaya Sudah Divaksin Covid-19