Rizal menyebut, besaran insentif yang akan diterima oleh guru honorer tiap bulannya berada di kisaran Rp 150 - Rp 250 ribu per-bulan.
"Insentif itu kalau di kalkulasi sekitar Rp 150 - Rp 250 perbulan, harapan kita di perubahan APBD 2022 nanti bisa meningkat," ujarnya.
Rizal pun berharap, dana insentif ini dapat segera dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer jadi P3K, Pemkot Makassar: Sebaiknya yang Produktif
"Mudah-mudahan sebelum lebaran Pergubnya sudah ada dan insentif ini bisa segera dibayarkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk insentif guru. Dana tersebut dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Dana insentif tersebut diperuntukan terhadap para guru honorer dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di Sumsel.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Berikan Peluang 1 Juta Orang Guru Honorer Jadi PNS