Palembang, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan meminta Pemprov Sumsel agar segera mencairkan insentif terhadap guru honorer sebelum hari raya Idul Fitri (lebaran) tahun ini.
Hal ini diungkapkan, Anggota Komisi V DPRD Sumsel Fraksi Partai Golkar, H Rizal Kenedi usai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Manfaatkan Limbah Kayu, Nurfaisal Sukses Dirikan Bisnis Jam tangan
Rizal mengatakan, beberapa bulan lalu pihaknya sempat mengalami kendala terkait jumlah guru honor yang akan mendapatkan insentif dikarenakan masih menunggu data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.
Namun, per-26 April 2021 pihaknya telah menerima data-data guru honorer yang berhak menerima insentif.
"Alhamdulillah, anggaran beserta data-data guru honorer penerima insentif sudah kita terima, sekarang kita tinggal menunggu Pergub terkait teknis penyalurannya," ujarnya.
Baca Juga: Kardinal dan 17 Uskup Lari Demi Guru Honorer
Rizal menyebut, besaran insentif yang akan diterima oleh guru honorer tiap bulannya berada di kisaran Rp 150 - Rp 250 ribu per-bulan.
"Insentif itu kalau di kalkulasi sekitar Rp 150 - Rp 250 perbulan, harapan kita di perubahan APBD 2022 nanti bisa meningkat," ujarnya.
Rizal pun berharap, dana insentif ini dapat segera dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer jadi P3K, Pemkot Makassar: Sebaiknya yang Produktif
"Mudah-mudahan sebelum lebaran Pergubnya sudah ada dan insentif ini bisa segera dibayarkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk insentif guru. Dana tersebut dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Dana insentif tersebut diperuntukan terhadap para guru honorer dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di Sumsel.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Berikan Peluang 1 Juta Orang Guru Honorer Jadi PNS