"Untuk kecamatan yang berstatus zona merah, disana kita akan lebih fokus melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di pasar," tegasnya.
Putra mengatakan, pengamanan ini akan terus pihaknya laksanakan sampai dengan batas penerapan PPKM.
"Kita akan terus lakukan pengamanan ini sampai dengan 31 Mei mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Abaikan Teguran, Satpol PP Makassar Bongkar Paksa Lapak di Jalan Pengayoman
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan kota Palembang, Selasa (27/04) sebanyak 14 Kecamatan berstatus zona merah diantaranya Alang-alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur II, Kemuning, Sebrang Ulu I, Sebrang Ulu II, Jakabaring, Plaju, Sematang Borang, Kalidoni, Sako dan Sukarami.
Sedangkan 4 Kecamatan yang berstatus zona oranye diantaranya Bukit Kecil, Ilir Timur I, Ilir Timur III dan Kertapati.