Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Masyarakat Tak Dukung Praktek Pungli

28 April 2021 20:40 WIB
Gubernur Sumsel, Herman Deru
Gubernur Sumsel, Herman Deru ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan semakin serius memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli) yang kerap terjadi saat proses perizinan.

Hal ini dibuktikan dengan kerjasama yang dilakukan Pemprov Sumsel bersama Polda Sumsel, Kejati Sumsel dan Kodam II Sriwijaya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan kepada seluruh petugas pelayan publik untuk tidak melakukan pungli saat proses perizinan.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Imbau Perusahaan Tak Lupa Bayarkan THR

Tak hanya itu, HD juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat supaya tidak mendukung praktek pungli dengan cara tidak melakukan upaya pemberian kepada petugas.

"Kita ingatkan kepada seluruh pelayan publik dan masyarakat bahwa pungli itu bisa terjadi bukan hanya dari sisi penerima melainkan ada juga yang bertindak sebagai pemberi dalam hal ini oknum masyarakat, jadi masyarakat saya ingatkan supaya jangan sampai melakukan upaya pemberian supaya pungli bisa dicegah. Sehingga peran dari masyarakat hingga pelayan publik dalam hal ini sangat diperlukan," ungkapnya usai menghadiri Sosialisasi Membangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Menuju Kota Bebas dari Pungli di Era Pandemi Covid-19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Prov. Sumsel, Rabu (28/04).

Baca Juga: Cegah Inflasi, Warga Sumsel Diminta Tanam Cabai dan Bawang Sendiri

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm