HD menambahkan, ada beberapa macam penyebab munculnya praktek pungli diantaranya adanya tekanan, adanya kewajiban dan adanya inisiatif dari pemberi (masyarakat).
"Jadi kita semua mengingatkan antara penerima dan pemberi jangan sampai melakukan ini," tuturnya.
Ditempat yang sama, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel dalam rangka memberantas praktek pungli.
Baca Juga: Sumsel Berlakukan PPKM, Begini Tanggapan Gubernur Herman Deru
Hal ini juga seiring dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) diseluruh jajaran.
"Kita harapkan upaya pemberantasan pungli ini dapat dilakukan dengan baik oleh Satgas Saber Pungli sehingga pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat dapat terwujud seiring dengan pemberantasan pungli," tutupnya.