Bandung, Sonora.ID - Wali Kota Bandung Oded M. Danial menginisiasi untuk menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kota/kabupaten di kawasan Bandung terkait kebijakan wilayah aglomerasi mudik Lebaran 2021.
Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah mengeluarkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.
Namun, dalam SE tersebut terdapat 36 kota dan 8 wilayah yang diberlakukan pengecualian untuk bisa melakukan mobilitas perjalanan di tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Meski Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Terminal Mengwi Tipe- A Dipastikan Tetap Beroperasi
Di antaranya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.
"Tadi sudah disampaikan nanti ada rapat koordinasi lintas kota kabupaten yang masuk aglomerasi," ucap Oded usai menerima jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (28/4/2021).
Oded memaparkan, walau Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi tetap harus dilakukan.
Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.
Baca Juga: Layanan Transportasi Bus Antar Lintas Sumatera Sepi Penumpang Duan Pekanbaru Menjelang Lebaran