Sementara pembentukan empat pansus untuk membahas LKPj membuat anggota legislatif terjebak dalam hal yang terlalu teknis pada masing-masing bidang di empat komisi yang ada.
Sehingga berdampak pada rekomendasi yang diberikan yang merupakan rekomendasi komisi untuk dihimpun menjadi rekomendasi dari dewan.
Hasan berharap masukan yang disampaikannya dapat menjadi pertimbangan uinsur pimpinan DPRD Kalimantan Selatan dalam proses pembahasan LKPj selanjutnya, agar hanya membentuk satu pansus besar dengan pembahasan yang melibatkan delapan fraksi yang ada di lembaga tersebut.
“Hal ini sudah diterapkan daerah lain, seperti DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga sudah pernah kita kunjungi untuk komparasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Dikaji, LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 Disetujui oleh DPRD