Banjarmasin, Sonora.ID – Pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang berdasarkan pada komisi masing-masing, dinilai tidak efektif.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Hasanudin Murad, di tengah Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, (28/04) lalu.
Ia menilai jika seharusnya hanya ada satu pansus yang dibentuk dan pembahasan dilakukan di tingkatan fraksi.
Baca Juga: LKPJ 2020, Gubernur Khofifah Klaim Realisasi Target Kegiatan Provinsi Jatim Capai 91,99 Persen
Mengingat, secara politis, LKPj merupakan tanggung jawab pansus. Sedangkan selama ini, pembahasan LKPj dibagi dalam 4 pansus yang merupakan representasi dari komisi-komisi yang ada di lembaga tersebut.
“LKPj tanggung jawab secara politis di fraksi, kalau secara teknis baru komisi,” jelas politikus senior Partai Golkar ini.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dan Bupati Barito Kuala dua periode ini, jika hanya ada satu pansus besar, maka akan lebih ada wibawa karena di dalamnya ada fraksi-fraksi yang memiliki hak politis.
Baca Juga: Paripurna II DPRD Kota Palembang: Walikota Palembang Sampaikan LKPJ Tahun 2020
Sementara pembentukan empat pansus untuk membahas LKPj membuat anggota legislatif terjebak dalam hal yang terlalu teknis pada masing-masing bidang di empat komisi yang ada.
Sehingga berdampak pada rekomendasi yang diberikan yang merupakan rekomendasi komisi untuk dihimpun menjadi rekomendasi dari dewan.
Hasan berharap masukan yang disampaikannya dapat menjadi pertimbangan uinsur pimpinan DPRD Kalimantan Selatan dalam proses pembahasan LKPj selanjutnya, agar hanya membentuk satu pansus besar dengan pembahasan yang melibatkan delapan fraksi yang ada di lembaga tersebut.
“Hal ini sudah diterapkan daerah lain, seperti DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga sudah pernah kita kunjungi untuk komparasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Dikaji, LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2019 Disetujui oleh DPRD