Capaian ini jauh meninggalkan rata-rata nasional yang pada tahun 2019 masih berada pada 69 persen, bahkan di tahun 2020 menurun ke kisaran 64 persen.
Indikator ini, menurut Sugeng memberi gambaran tentang keseriusan jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing.
“Hal ini tentunya tak terlepas dari semangat yag ditunjukkan Pak Sekda yang begitu konsen dalam program pencegahan korupsi wilayah Bali,” puji Sugeng Basuki.
Meskipun capaian MCP Bali sangat baik, pihaknya tetap mengingatkan agar jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota tidak lengah serta tetap memperhatikan titik rawan korupsi.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Ombudsman OTT di Jawa Tengah
Dalam kesempatan ini, Sugeng Basuki menyebutkan sedikitnya ada sembilan titik rawan korupsi di Pemda yang perlu mendapat perhatian yaitu perencanaan APBD seperti modus pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD serta meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD.
Titik rawan korupsi lainnya ada pada bidang perizinan, rekrutmen, promosi dan mutasi kepegawaian,pengelolaan pendapatan daerah, penyalahgunaan aset dan mark up pada pengadaan barang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami akan merasa senang kalau bapak-bapak dari KPK sering datang. Karena semakin sering datang, itu artinya kami mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,”ucap Dewa Indra.
Selain itu, dikatakan juga bahwa dengan kehadiran KPK tentu, untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi akan membuat jajaran birokrasi Pemprov Bali dan kabupaten/kota lebih tenang dalam bekerja.
Baca Juga: KPK Bakal Telusuri Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar