3 Tahun Berturut-turut Capaian MCP Bali Lampaui Rata-Rata Nasional, Fokus Dalam Pencegahan Korupsi

29 April 2021 15:50 WIB
Virtual Meeting Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Duta Besar Inggris Raya untuk Republik Indonesia , Owen John Jenkins.
Virtual Meeting Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Duta Besar Inggris Raya untuk Republik Indonesia , Owen John Jenkins. ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Direktur V Kedeputian Korsup KPK RI Sugeng Basuki menyampaikan bahwa Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali menunjukkan tren yang sangat positif.

Diungkapkan selama tiga tahun berturut-turut, rata-rata capaian MCP Korsupgah Bali melampaui nasional.

Hal ini disampaikan saat Rakor Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I Tahun 2021, kepada Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa MCP merupakan bagian penting dalam program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI.

Baca Juga: Sejumlah BUMD Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegerasi

MCP adalah salah satu laman yang dapat memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

MCP meliputi 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan 7 area intervensi untuk Pemerintah Provinsi. 

Selain itu, Sugeng Basuki juga memberi gambaran tentang capaian MCP Bali yang sangat baik dalam tiga tahun terakhir.

Tahun 2018, capaian MCP Bali sebesar 64 persen, melebihi rata-rata nasional yang saat ini ada pada angka 58 persen.

Berikutnya pada tahun 2019 dan 2020, Bali mencatat capaian MCP masing-masing 76 persen dan 88 persen.

Baca Juga: Cegah Praktek Korupsi, Ketua KPK Minta Pemda Permudah Izin Usaha

Capaian ini jauh meninggalkan rata-rata nasional yang pada tahun 2019 masih berada pada 69 persen, bahkan di tahun 2020 menurun ke kisaran 64 persen.

Indikator ini, menurut Sugeng memberi gambaran tentang keseriusan jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing. 

“Hal ini tentunya tak terlepas dari semangat yag ditunjukkan Pak Sekda yang begitu konsen dalam program pencegahan korupsi wilayah Bali,” puji Sugeng Basuki. 

Meskipun capaian MCP Bali sangat baik, pihaknya tetap mengingatkan agar jajaran Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota tidak lengah serta tetap memperhatikan titik rawan korupsi.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Ombudsman OTT di Jawa Tengah

Dalam kesempatan ini, Sugeng Basuki menyebutkan sedikitnya ada sembilan titik rawan korupsi di Pemda yang perlu mendapat perhatian yaitu perencanaan APBD seperti modus pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD serta meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD.

Titik rawan korupsi lainnya ada pada bidang perizinan, rekrutmen, promosi dan mutasi kepegawaian,pengelolaan pendapatan daerah, penyalahgunaan aset dan mark up pada pengadaan barang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami akan merasa senang kalau bapak-bapak dari KPK sering datang. Karena semakin sering datang, itu artinya kami mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi,”ucap Dewa Indra. 

Selain itu, dikatakan juga bahwa dengan kehadiran KPK tentu, untuk memberikan asistensi pada sistem pencegahan korupsi akan membuat jajaran birokrasi Pemprov Bali dan kabupaten/kota lebih tenang dalam bekerja. 

Baca Juga: KPK Bakal Telusuri Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar

Dewa Indra juga menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya pemberantasan korupsi yang salah satunya tercermin dalam capaian MCP. Ia berharap sekda di kabupaten/kota juga konsen terhadap hal ini untuk mencegah tindakan korupsi di wilayah masing-masing.

Terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disebut menjadi salah satu titik rawan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan terobosan dengan penerapan sistem online.

Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan. Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali telah meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejaksaan Tahan Kepala UPTD Kanre Rong Makassar

Lebih lanjut disampaikan untuk di bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp. 50 juta.

Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun.

Untuk mendukung sistem ini, Pemprov Bali terus berupaya melengkapi e-katalog sejumlah item dalam pengadaan barang dan jasa. 

Dalam kegiatan Rakor Monitoring Evaluasi MCP Triwulan I Tahun 2021, juga diisi pemaparan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Bali terkait capaian MCP triwulan 1 Tahun 2021 serta kendala yang dihadapi. 

Baca Juga: KPK Dorong Pemerintah Kota Makassar Percepat Sertifikasi Aset

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm