Balikpapan, Sonora.ID - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan minuman, satgas Covid-19 Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Turmudi, perwakilan Dandim 0905 serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Balikpapan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 supermarket di Balikpapan yakni Yova Supermarket di Jl Mayjen Sutoyo Gunung Malang Balikpapan Tengah dan Jl Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan.
Sidak di dua supermarket ini, guna mengecek makanan dan minuman serta parcel yang dijual menjelang Lebaran sudah layak konsumsi atau Tidak, Kamis (29/4/2021).
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengungkapkan, pihaknya mengecek langsung makanan dan minuman serta parcel yang dijual di supermarket dan Tidak ada yang kadaluarsa atau layak di konsumsi.
Baca Juga: Sidak Prokes Gencar Dilakukan , 21 Orang Terjaring Di Kota Denpasar
Adapun batas makananan dan minuman kemasan yang dijual adakah 6 bulan sebelum kadaluarsa.
Walikota berharap agar supermarket juga tidak menjual makanan maupun minuman berkaleng yang dalam keadaan penyok atau peyot.
Sedangkan harga barang-barang yang dijual dinilai Masih stabil dan belum ada kenaikan.
Rizal menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi supermarket yang memberikan kesempatan kepada UMKM lokal untuk menitipkan produknya tanpa pungutan.
“Kami berharap supermarket juga ikut serta memberikan pembinaan kepada UMKM yang menitipkan makananan ke supermarket, sehingga mereka dapat berkembang lebih baik lagi kedepannya."Ujar Rizal
Rizal meminta kepada supermarket untuk tetap memperketat protokol kesehatan bagi pengunjung. Apalagi menjelang lebaran akan ada kenaikan jumlah pengunjung.
Sementara itu,Kepala BPOM Kota Balikpapan, Sumiaty Haslinda mengungkapkan,pihaknya melihat penerapan barang yang masuk di supermarket baik makanan dan minuman sudah sangat baik.
“Supermarket menerapkan sistim barang yang masuk di gudang, akan dikeluarkan lebih dahulu. Sedangkan supermarket yang menjual parcel, menerakan barang barang apa saja yang ada didalam parcel serta tanggal kadaluarsanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelanggar Masih Ditemukan, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Orang