Kasus Alat Antigen Bekas, Erick Thohir: Dipecat, Tak Ada Toleransi!

30 April 2021 12:00 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir ( Kompas.com)

Sonora.ID - Tes swab antigen dan PCR menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Sayangnya, hal ini digunakan sebagai peluang untuk mendapatkan uang dengan cara tidak bertanggungjawab oleh beberapa oknum di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pun geram mendengar oknum petugas Kimia Farma yang melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Gunakan Alat Tes Rapid Bekas, Petugas Kimia Farma Laboratorium Bandara Kualanamu Diamankan

Erick mengaku tidak habis pikir tindakan berbahaya tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus memakan korban hingga saat ini.

Geram dengan aksi itu, Erick menyatakan dirinya langsung meminta semua pihak yang terkait, mengetahui, dan melakukannya untuk segera dipecat.

“Saya sendiri yang minta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Mulai 24 April-25 Mei Hasil Negatif Tes PCR, GeNose dan Antigen di Stasiun Hanya Berlaku 1 Hari

Tak hanya itu, pihaknya juga siap untuk turun tangan secara langsung melakukan evaluasi terkait dengan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain tersebut.

“Taka da toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Apa yang terjadi di bandara tersebut jelas bertolakbelakang dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama oleh seluruh bagian BUMN.

Untuk itu, Erick tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan nilai BUMN tersebut.

Baca Juga: Targetkan 5000 Perhari, Wali Kota Surabaya Dampingi Menteri BUMN & Gubernur Membuka Sentra Vaksinasi Bersama

“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” sambung Erick.

Sebelumnya, puhak Kimia Farma pun menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh empat oknum tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan SOP perusahaan yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum pertugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini.

Baca Juga: Ditunjuk Erick Thohir untuk Jadi Komisaris Telkomsel, Wishnutama: Terima Kasih!

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Geramnya Erick Thohir pada Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Minta Oknum Dipecat hingga Siap Turun Langsung’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm