Selain itu, Dewa Sayoga juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya terus mensosialisasikan Prokes ini, namun nyatanya sampai saat ini pihaknya masih menemukan pelanggaran.
Untuk kebaikan kita semua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. Dengan harapan penularan Covid-19 dapat terkendali.
Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar
Selain itu, di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif Covid-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
Dewa Sayoga menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya menaati protokol kesehatan.
Sebab, dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
Baca Juga: Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang