"Saya tidak bilang mereka bisa, kita lihat saja nanti keputusannya,"
Siswanta menambahkan dalam job fit bisa saja ada pejabat yang dipindahkan. Namun, jika masih dibutuhkan di posisi itu, bisa saja diperpanjang.
"Itu kan tergantung pimpinan yang menilai," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota, Danny Pomanto mengklaim sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan job fit bagi pejabat eselon dua.
Pelaksanaan ditargetkan selesai sebelum hari raya idul fitri.
Baca Juga: 4 ASN Pemkot Makassar Ditangkap Narkoba, Polisi Diminta Tak Ragu Tetapkan Tersangka
Seluruh pejabat akan mengikuti tahapan tes untuk mengetahui jabatan apa yang paling cocok diemban.
Setelah hasil job fit keluar, pihaknya akan melakukan pergeseran atau mutasi pejabat. Setelah itu, posisi yang masih lowong pasca pergeseran pejabat baru dilelang.
"Makanya saya minta job fit dari awal. Job fit itu dites. Kemudian ini digeser sini, ini digeser ke sana, ini ndak bisa, ini non job, misalnya begitu," jelasnya.
Baca Juga: 4 ASN Terjerat Narkoba, Pemkot Makassar Tidak Berikan Bantuan Hukum