Penetapan itu juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.
Menurut Kadir ada sekitar 2300 lebih Guru Kontrak yang diajukan pihak Disdik Makassar untuk perpanjangan masa kerjanya.
Namun hanya 2124 yang bisa diteruskan, sebanyak 200 tidak diperpanjang
"Harusnya memang sejak Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 SK itu sudah ditandatangani, tetapi itu tidak terjadi karena Rudy Djamaluddin belum merespon sampai saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, 4 ASN Pemkot Makassar Dilengserkan dari Jabatannya
Padahal, beberapa kali pihak BKPSDM kata Kadir, sudah berusaha menemui dan bersurat ke Rudy Djamaluddin, dan meminta kebijakannya untuk ditandatangi namun belum membuahkan hasil.
"Sejak 17 Maret lalu kita bersurat ke Rudy Djamaluddin, ada empat item yang kita kirim kesana salah satunya SK Guru kontrak dan PPPK, tetapi yang beliau tidak tandatangani itu cuma guru kontrak, yang PPPK sudah," katanya
Olehnya, Kadir merasa heran berkas atau dokumen yang diajukan bersamaan ke Rudy Djamaluddin untuk ditandatangani tetapi ada yang tidak direspon
"Jadi sekarang kita cuma menunggu saja sampai akhir bulan ini, siapatau beliau bisa berubah pikiran," terangnya.
Baca Juga: Belum Ada Tanda-Tanda THR, Pemko Banjarmasin Masih Tunggu Juknis Kemenkeu