Pengamanan Mudik, 5 Posko Penyekatan Bakal Didirikan di Banyuasin dan Ogan Ilir

30 April 2021 17:25 WIB
Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang, Agus Rizal
Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang, Agus Rizal ( Sonora FM Palembang)

Sedangkan posko perbatasan Palembang-Ogan Ilir rencananya berada di Simpang Nilakandi.

“Nantinya posko-posko ini baru efektif beroperasi pada 06 Mei mendatang atau H-7 lebaran. Yang jelas, untuk pengamanan di jalur darat akan ada keterlibatan pihak kepolisian dan instansi terkait,” katanya.

Sementara itu terkait bagaimana penerapan atas kebijakan aktifitas mudik, Pemprov Sumsel secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 025 Tahun 2021 tentang perjalanan lalu lintas dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Akan Optimalkan Penggunaan CCTV untuk Pantau Pemudik yang Nekat ke Purwokerto

Dalam SE tersebut disebutkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam wilayah Provinsi Sumsel yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan Rapid Test Antigen maka dapat melakukan pemeriksaan secara gratis di posko-posko yang telah ditentukan, namun bagi masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan, dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan antar daerah dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm