Supriadi menyebutkan, Pemerintah Sumsel terus menggencarkan upaya 3T, baik tracing, testing dan treatment.
Hal ini dilakukan secara maksimal di seluruh wilayah Sumsel. Terutama di dua daerah yang masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Sumsel, yakni Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pengiriman Barang, Kantor Pos Palembang Buka Lowongan O-Ranger
Diketahui untuk di Kota Palembang, kasus Covid-19 tercatat 10.184 kasus dan di OKU Timur sebanyak 689 kasus.
"Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi penggunaan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Supriadi.