Transisi Blok Rokan, SKK Migas Mendorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal

30 April 2021 19:05 WIB
SKK Migas Dorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal
SKK Migas Dorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal ( Smart FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Blok Migas Rokan merupakan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.

Blok ini akan berpindah pengelolaan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Agustus tahun ini.

Di tengah proses transisi yang sedang berjalan ini,  SKK Migas terus mengupayakan agar blok Rokan dapat mencapai target 2021, menjaga penerimaan negara serta kontribusinya pada perekonomian nasional, khususnya di Provinsi Riau.

Untuk menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan, SKK Migas menargetkan penyelesaian pengeboran 192 sumur oleh PT Chevron Pasific Indonesia dan dilanjutkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan.

Baca Juga: Transisi Blok Rokan, SKK Migas Mendorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal

SKK Migas memberikan dukungan nyata dengan salah satunya percepatan pengadaan barang dan jasa termasuk dukungan dengan persetujuaan daftar pengadaan barang dan jasa (procurement list) yang diperlukan serta mengawal jalannya proses pengadaan untuk kebutuhan memastikan pemenuhan program kerja tersebut.

Saat ini kontrak barang dan jasa untuk kebutuhan 115 sumur telah selesai dilaksanakan, sementara pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan 77 sumur tambahan diperkiraan selesai di akhir bulan ini.

“Dalam alih kelola blok Rokan ini, SKK Migas akan terus memaksimalkan potensi Bloki untuk menyuplai kebutuhan produksi migas nasional untuk mendukung produksi migas 1 juta barel di tahun 2030 ” Ujar Rudi Satwiko, selaku Plt Deputi Pengendalian Pengadaan.

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Gelar Lombar Karya Jurnalistik 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm