Disisi lain, proses hasil rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat kota bukan berarti tak ada sanggahan.
Sanggahan datang dari saksi paslon nomor urut 4, yang tetap pada pendiriannya. Yakni belum bisa menerima hasil rekapitulasi hingga penetapan hasil penghitungan.
Oleh karena itu, pihaknya pun memberikan catatan kejadian khusus yang disampaikan ke KPU Kota Banjarmasin.
Dikonfirmasi terkait hal itu, saksi paslon 04, Siti Aminah Finandya dan Rei menilai bahwa dalam pelaksanaan PSU, itu masih terjadi ketimpangan dan keberpihakan dengan salah satu paslon.
Baca Juga: Meski Meningkat, Pemilih PSU Masih di Bawah Target KPU Banjarmasin
"Kami menduga masih adanya keberpihakan pada sang petahana. Terkait hasil ini, akan kami komunikasikan ke tim hukum paslon kami," ucapnya, singkat.
Meminjam data sirekap KPU, pasca PSU di tiga kelurahan, suara Paslon 04 mengungguli paslon lain. Dimana paslon AnandaMu berhasil meraih suara sebanyak 23.554 atau 39,5%. Sedangkan rivalnya paslon 02, meraih suara sebanyak 21.864 atau 36,7%.
Sementara itu, saksi paslon 2, Kurniawan, mengaku menerima hasil rekapitulasi tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Terkait keberatan saksi paslon 4, itu hak mereka. Isi keberatan pun bukan terkait rekapitulasi, tapi proses Penyelenggaraan," tutupnya.
Baca Juga: Laporan Tim Ibnu-Arifin Lengkap, Dugaan Kecurangan PSU Pilwali Banjarmasin Teregister