Deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19 secara cepat, fleksibel dan mudah dijangkau oleh masyarakat, sangat mutlak dilakukan.
Selain penerapan protokol kesehatan yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi, cara lain yang dilakukan melalui vaksinasi.
"Gerakan memenuhi protokol kesehatan ini untuk melindungi mereka yang rentan," ujarnya.
Perlu diketahui, vaksin Covid-19 dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona.
Baca Juga: Banjarmasin Terima Vaksin Covid-19 Termin Kedua, Masih Prioritaskan Lansia
Dengan begitu, risiko seseorang terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Kalaupun seseorang yang sudah divaksin tertular Covid-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi.
Karena jumlah vaksin yang tersedia di Indonesia masih belum cukup untuk diberikan kepada seluruh masyarakat sekaligus.
Maka, ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksin Covid-19 yakni tenaga kesehatan, para lanjut usai (lansia), guru, aparat atau orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah semua kelompok prioritas di atas mendapat vaksin Covid-19. Vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok penerima vaksin Covid-19 lainnya, mulai dari penduduk di daerah yang banyak kasus.
Baca Juga: Tak Hanya Patuh Antre Vaksin, Nicholas Saputra juga Tegur Petugas yang Sela Antrean