“Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun resikonya. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah kurang serius mengurangi penyebaran Covid-19 disaat ada larangan mudik. Padahal DPP Organda bersama pengusaha bus yang paling terdampak besar justru disiplin menaati pemerintah,” sambungnya.
Ateng juga mengapresiasi teman-teman pengusaha PO Bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.
“Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran” jelas Ateng.
Menyikapi fenomena angkutan illegal tersebut, DPP Organda mempersilakan para pelaku angkutan ilegal (gelap) yang akan serius berusaha di dunia angkutan umum, untuk melakukan pengurusan perizinan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Tour and Travel: Disuruh Putar Balik