“Kita bersama-sama menjaga Ramadhan agar bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan apa pun, meskipun ditiadakannya mudik lebaran kita harus tetap antisipasi karena kemungkinan beberapa masyarakat masih membangkang,” ujar AKBP Jiartana.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, serta memperketat pengamanan dan sosialisasi.
“Bila masyarakat melihat adanya penyakit masyarakat, bisa melapor langsung agar segera ditindaklanjuti. Kami tidak bisa menuntaskan semuanya tanpa dukungan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Ketatkan Perbatasan, Larangan Mudik Diperluas hingga 24 Mei 2021
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, menyampaikan tentang perkiraan ancaman, target kegiatan, upaya preventif dan represif, serta rekomendasi menjelang, selama dan setelah bulan suci Ramadhan. Upaya preventif dan represif yang dilakukan di antaranya pembentukan 3 pos pantau, posko terpadu serta meningkatkan jumlah personil pengawasan .
“Ada 3 tahapan yang dilaksanakan yakni pra operasi atau sebelum lebaran, hari H, dan paska operasi atau setelah lebaran (arus balik). Sedangkan pos pemantauan dilaksanakan di 3 titik yakni Pos Uma Anyar, Pelabuhan Benoa dan Bandara, "jelas Kompol Gede Ganefo.
Dalam Rapat Koordinasi pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 H, mengambil tema 'Ops Ketupat Agung 2021' dengan membahas beragam upaya untuk menjamin dan menciptakan rasa aman, nyaman, serta keselamatan masyarakat, terutama umat muslim dalam menyambut, menjalankan, dan setelah bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Ini Dia 9 Titik Penyekatan di Tol Lampung