Kombes Pol. Indra juga mengaku selain ketujuh titik pos penyekatan utama tersebut, pihaknya juga akan mengoperasikan pos pantau di Simpang Jalan Cargo-Gatot Subroto pada saat masa penyekatan.
Selain itu, dalam penjagaannya diungkapkan bahwa pada masing-masing posko tersebut akan ada petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD yang bersiaga selama 24 jam.
Namun, pihaknya tak merinci berapa jumlah petugas yang akan berjaga di setiap pos penyekatan.
"Nanti kami lihat situasi di lapangan, yang jelas nanti akan maksimal di masing-masing pos itu," ujar Kombes Pol. Indra.
Baca Juga: Penerbangan Singapore Airline ke Bali Mulai 4 Mei 2021, Ditunda!
Pihaknya juga menyampaikan pada saat penyekatan dimulai, masyarakat yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, tetapi juga menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM), petugas di tujuh titik pos penyekatan akan meminta masyarakat memutar balik.
"Kita tidak boleh melepas orang sembarangan keluar wilayah, pada saat masa penyekatan mudik lebaran, bagi yang melintas agar tidak putar balik harus memiliki Surat Bebas Keterangan bebas Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),“ terangnya.
Untuk itu, Kombes Pol. Indra mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi peraturan pemerintah pada masa mudik lebaran ditengah pandemi ini.
Baca Juga: Organisasi Angkutan Darat Apresiasi Langkah Kepolisian Amankan Travel Ilegal