Menurut Machli, padatnya jumlah masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan tertutup membuat risiko penularan virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia itu semakin besar.
"Kalau jumlah orangnya sangat banyak tidak sesuai dengan kapasitasnya dan berada di sana lebih dari satu jam sangat berpotensi menularkan Covid-19. Apalagi tidak memakai masker," ungkapnya.
Machli mengakui, bahwa momen berbelanja satu tahun sekali yang dilakukan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tersebut sangat sulit untuk diingatkan untuk menghindarinya.
Baca Juga: Cair THR, Di Tengah Pandemi Covid-19 Masyarakat Membludak berburu Diskon di Mal
Ia pun menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi yustisi terkait penegakan hukum protokol kesehatan di lingkungan pasar.
"Kondisi ini bisa saja kami teruskan ke Satpol PP untuk bergerak ke sana (kerumunan di pasar). Tapi sekali lagi kami harap pengelola pasar memiliki satgas covid-19 nya sendiri," tandasnya.
Dalam hal ini, Machli juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin agar dibentuknya Satgas Covid-19 di wilayah pasar. Tujuannya agar pengawasan dalam penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bisa berjalan maksimal di lingkungan pasar.
Baca Juga: Ramai Orang Belanja Jelang Lebaran, Wali Kota Makassar Sidak Mal Panakukang