10 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar Diberikan Sanksi Pembinaan

4 Mei 2021 12:00 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Melaksanakan Sidak Prokes di Simpang Tohpati.
Tim Yustisi Kota Denpasar Melaksanakan Sidak Prokes di Simpang Tohpati. ( Humas Satpol PP Kota Denpasar)

“Kami dari Satpol PP akan menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan Hari Raya Idul Fitri sehingga tidak ada yang melanggar prokes,” terangnya.

Dalam penertiban ini, pihaknya juga menjaring 2 orang gepeng. Untuk tidak lanjutnya satu orang akan ditipiring dan satu orang lagi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm