“Kami dari Satpol PP akan menyiapkan personel untuk melakukan penjagaan Hari Raya Idul Fitri sehingga tidak ada yang melanggar prokes,” terangnya.
Dalam penertiban ini, pihaknya juga menjaring 2 orang gepeng. Untuk tidak lanjutnya satu orang akan ditipiring dan satu orang lagi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar