Pemilik Usaha Hiburan akan Turuti Pemberlakuan Jam Malam Covid-19

4 Mei 2021 18:30 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam ( Smart FM Banjarmasin)

“Lebih dari itu akan dibubarkan oleh aparat. Ada petugas standby di lapangan. Industry hiburan harus bersabar mengikuti perintah dari pemerintah demi kesehatan bersama” ujarnya.

Ia menambahkan larangan mudik juga harus dihargai demi alasan kesehatan, pemerintah tidak ingin kejadian di India terjadi di Indonesia.

“Ekonomi kesampingkan dulu, kesehatan nomor satu. Kesadaran masyarakat masih rendah. Industry sudah berbuat maksimal, tapi masyarakat yang melanggar. Dihimbau masyarakat patuh prokes semua lapisan tanpa terkecuali,” tukasnya.

Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm