Disbudpar: Setelah Vaksinasi, Normalisasi Sektor Pariwisata Dimulai 2022

5 Mei 2021 10:30 WIB
Kepala Dinaa Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari
Kepala Dinaa Budaya dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari ( )

Bandung, Sonora.ID - Sebanyak 3.020 tenaga atau pekerja pariwisata, ekonomi kreatif dan seni budaya mendapatkan vaksinasi tahap pertama pada 4-5 Mei 2021 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan kolaborasi dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, serta Asosiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA), dan Riung Priangan, serta pihak The Trans Hotel Luxury, Hotel Ibis, dan Trans Studio.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari dalam keterangan resminya kepada Sonora mengatakan, sebelumnya telah beberapa melakukan rapat persiapan dengan pihak-pihak tersebut, dan bisa terealisasi pelaksanaannya pada 4-5 Mei 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Wisatawan, KA Wisata Kerjasama Dengan Disbudpar Kota Bandung

"Jadi rencananya ini ada 3.020 tenaga atau pekerja pariwisata, ekonomi kreatif, dan seni budaya. Mudah-mudahan nanti di tahap kedua tanggal 2 dan 3 Juni itu akan dilanjutkan lagi," katanya usai peninjauan vaksinasi, Selasa (4/5/2021).

"Dan saya baru mendapatkan informasi juga dari Dinas Kesehatan bahwa nanti setelah lebaran ada pasokan 3.000 vaksin lagi untuk sektor pariwisata," ucap Kenny, sapaan akrabnya

Kenny pun mengatakan, dengan adanya vaksinasi ini dalam rangka pemulihan, baik itu dari segi kesehatan mau pun ekonomi, namun meski telah divaksin, protokol kesehatan dan 5M harus tetap konsisten ditegakkan dengan disiplin sebagai kunci.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Test Rapid Antigen Di Tempat Wisata

"Sehingga harapan kami dari sektor pariwisata para pekerja pariwisata tahun depan, 2022 itu sudah mulai normal. Karena sekarang ini dalam rangka pemulihan kita memberikan kontribusi percepatan, supaya Covid-19 ini segera menyingkir dari Kota Bandung, Indonesia dan bahkan dunia," katanya.

Selain itu, Ia pun mengimbau para pengelola tempat wisata agar konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bandung.

"Jadi tentang kapasitas, itu maksimal 50 persen tidak bisa lebih, kemudian jam operasional juga. Di bulan Ramadan ini untuk kafe dan restoran sampai jam 11 malam. Kemarin saya mendapat laporan dan sempat monitoring masih ada yang sampai jam 1 malam," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Pencinta Film! 5 Bioskop di Semarang Siap Buka Lagi!

"Masih ada juga yang belum taat, jadi saya imbau sekali lagi untuk para pengelola usaha pariwisata agar betul-betul taat aturan yang sudah kita keluarkan, yakni Peraturan Wali Kota. Karena ini kuncinya di kita semua, termasuk teman-teman pengusaha dan pelaku ini, jadi semua harus disiplin," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang peserta vaksinasi, Rani mengaku merespon baik dengan adanya vaksinasi bagi pekerja di bidang pariwisata.

"Saya menyambut baik dengan vaksinasi ini. Kebetulan saya bekerja di perhotelan bertemu dengan orang yang berbeda setiap hari, vaksin ini bisa membentengi kita juga," ucap Rani yang bekerja di Four Point Sheraton.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

"Semoga tamu juga akan merasa nyaman dengan kita yang sudah divaksin ini. Kalau sudah terealisasi divaksin semua, akhirnya bisa bangkit dan ekonomi baik kembali," ucapnya.

Sedangkan, Kamaludin yang bekerja sebagai Property/Cleaning Service di Trans Studio Theme Park berharap dengan adanya vaksinasi ia bisa bekerja dengan jam kerja seperti sebelum pandemi.

"Dengan vaksin ini ada tameng yah, bisa membentengi diri, bisa melindungi orang-orang terdekat seperti keluarga. Saya juga berharap sektor pariwisata ini bisa dinormalisasi kembali, karena saat ini jam kerja saya juga berkurang akibat jam operasional dibatasi," katanya.

Baca Juga: Jelang Hari Raya, Karyawan Bandung Zoo Terima Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm