Ia tidak menginginkan, upaya penanganan pandemi yang sudah berlangsung dalam 1 tahun terakhir ini tidak berhasil dengan baik, hanya karena penerapan protokol kesehatan yang tidak ketat lagi.
“Jangan sampai penanganan di Indonesia yang mulai membaik ini rusak karena aktivitas mudik yang tidak dilarang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bepergian ke wilayah aglomerasi perkotaan pada saat larangan mudik ini masih diperbolehkan, tanpa harus menunjukan surat kesehatan terbebas dari penularan virus corona.
Baca Juga: Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ Guna Mendukung Kebijakan Peniadaan Mudik
“Kalau melewati daerah aglomerasi harus membawa surat, apa keperluannya. Nanti saya minta kadinkes menyiapkan tempat-tempat pemeriksaan gratis,” terangnya.
Bagi yang tidak bisa menunjukan surat perjalanan, maka petugas di lapangan akan menyuruh warga untuk putar balik, tentunya dengan cara yang humanis.
“Kalau tidak ada surat kita akan suruh putar balik,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Banyumas Akan Optimalkan Penggunaan CCTV untuk Pantau Pemudik yang Nekat ke Purwokerto