Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyaluran Zakat Dilakukan melalui ATM

5 Mei 2021 11:30 WIB
Penyerahan kartu ATM dan buku tabungan secara simbolis dilakukan pembina RMC, Rahmad Mas’ud kepada perwakilan warga penerima zakat
Penyerahan kartu ATM dan buku tabungan secara simbolis dilakukan pembina RMC, Rahmad Mas’ud kepada perwakilan warga penerima zakat ( Sonora Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Yayasan Rahmad Masud Center (RMC) di tengah pandemi Covid-19, menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada keluarga tidak mampu pada tahun ini melalui pembayaran non tunai atau ATM.

Pada tahun tahun sebelumnya penyaluran ZIS dilakukan secara langsung atau uang tunai.

Penyerahan kartu ATM dan buku tabungan secara simbolis dilakukan pembina RMC, Rahmad Mas’ud kepada perwakilan warga penerima zakat, di aula rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Selasa siang (04/05/2021).

Baca Juga: Indonesia termasuk Negara Dermawan, Pihak Kemenag: Zakat dan Wakaf Itu Kewajiban

Perlu diketahu, keluarga Mas’ud sejak 2010 telah menyalurkan zakat kepada keluarga tidak mampu yang dimulai di wilayah Balikpapan Barat. Setelah berjalan 5 tahun, zakat infak dan sedekah disalurkan kepada warga tidak mampu di 6 kecamatan di kota Balikpapan melalui masjid ke masjid.

Rahmad Mas’ud selaku pembina Yayasan RMC yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Balikpapan dihadapan perwakilan warga yang mendapatkan bantuan mengungkapkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada warga yang hadir dan berhak menerima ZIS.

Untuk pertama kali di bulan Ramadhan, Yayasan Rahmad Masud (RMC) Center membagikan zakat dengan menggunakan kartu ATM mencapai 10 ribu kartu di tahap pertama. Adapun jumlah penerima zakat mencapai 23 ribu jiwa.

Baca Juga: Empat Agenda Strategis Forum Zakat (FOZ) Kuatkan Gerakan Zakat

"Rencanaya sekitar  20 ribu ATM lebih  yang akan disebar, dengan 10 Ribu Kartu Keluarga dengan 23 ribu jiwa," kata Rahmad didampingi Sekretaris Yayasan RMC, H. Idham.

Rahmad menjelaskan, penyerahan Zakat selama bulan suci Ramadhan dengan menggunakan ATM ini, sangat  memudahkan para warga yang menerima. Selama ini penyaluran zakat, infak dan sedekah diberikan kepada warga membutuhkan dari rumah yang ditentukan. 

"Selama bulan Ramadhan ini jika keluarga besar Bani Mas’ud mendapatkan rezeki lebih atau bantuan, diserahkan langsung melalui ATM. Artinya warga yang terdaftar ini sudah by name dan by address, tinggal kasih data dan tinggal transfer, mereka merupakan warga yang berhak menerima, dan data sudah valid,” ujarnya.

Rahmad menambahkan,untuk penerima zakat tahun ini berkurang, kemungkinan sudah ada warga yang mampu. Untuk nominal pemerima ATM ini tergantung jumlah di kartu keluarganya.

Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm