"Itu upaya strategi kita. Karena belajar dari tahun lalu, kasus angka penularan Covid-19 naik 100 persen pasca lebaran dan libur panjang," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM di lobi Balai Kota, Rabu (05/05) pagi.
Ia pun berpesan, kepada setiap warga Banjarmasin yang ingin menggelar resepsi pernikahan di gedung, hotel atau di wilayah permukiman agar ditunda. Karena selama itu juga, Satgas tidak akan memberikan rekomendasi untuk gelaran acara tersebut.
"Kalau cuma untuk akad nikah yang tidak mengundang orang banyak mungkin masih bisa diizinkan. Tapi resepsinya kita minta tunda dulu," pungkasnya.
Baca Juga: SE Pj Gubernur Terbit, Masyarakat Dihimbau Tidak Mudik Lebaran
Lantas, bagaimana dengan pengawasannya di lapangan? Machli mengklaim sama halnya dengan penerapan PPKM sebelum-sebelumnya. Yakni dilakukan secara berjenjang.
Misalnya untuk tingkat Kota akan dijalankan oleh Satpol PP, untuk tingkat kecamatan dijalankan oleh para camat dan tingkat kelurahan dijalankan oleh para lurah.
"Kami juga minta pengawasan dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Karena sebuah kebijakan tidak bisa dijalankan kalau tidak ada kontrol sosial langsung dari masyarakat," tuntasnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Satgas: Warga Tak Perlu Ragu Lagi