Antisipasi Pemudik, Pemkot Surabaya Sekat 17 Titik Perbatasan Kota

5 Mei 2021 12:15 WIB
Wali Kota Eri & Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Isir saat memantau kesiapan pasukan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/04/2021).
Wali Kota Eri & Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Isir saat memantau kesiapan pasukan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/04/2021). ( Sonora Surabaya)

Ia menyebut, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp 300 ribu perhari.

"Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari," imbuh Febri. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkot, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI. 

Baca Juga: Pimpin Apel Pasukan Larangan Mudik, Wali Kota Surabaya Harap Warga Menahan Diri

“Kita ada penyekatan di 17 titik, dan termasuk pengetatan di terminal-terminal tipe A kita, baik Purabaya maupun TOW. Sehingga diharapkan tidak ada pelaku mudik. Jadi masyarakat kita akan screening,” kata Irvan. 

Dalam penyekatan tersebut, Irvan menjelaskan, bahwa screening akan dilakukan bagi kendaraan selain plat L (luar Kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke Kota Pahlawan. Bahkan, screening juga dilakukan kepada warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

“Dan yang melanggar juga akan kita putar balik,” jelas Irvan. 

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Khofifah: Mohon Masyarakat Legowo dan Patuh

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm