Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tracing dan tracking terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.
“Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap,” tegas Gubernur Koster dalam konferensi pers yang digelar di Kediaman Resmi Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.
Terkait ditemukannya varian baru virus Covid-19, pihaknya meminta kepada masyarakat Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan yang Jarang Diketahui Orang Tentang Virus N439K
“Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, bersama ini Saya mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan,” terang Gubernur Koster.
Selain itu, Gubernur Koster juga menekankan untuk selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan serta membatasi jumlah peserta dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut, Varian Baru Covid-19 N439K Berpeluang Turunkan Efikasi Vaksin