Bali, Sonora.ID - Dua kasus varian baru mutasi Covid-19 ditemukan di Bali, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bertindak sigap.
Sebelumnya dua orang di Bali terkonfirmasi positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351 dan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7. Keduanya berasal dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya menyampaikan jika setiap kasus positif Covid-19 dengan varian baru yang ditemukan berasal dari wilayah tersebut akan dilakukan penyelidikan epidemiologi.
Baca Juga: Ahli: 'Vaksin Sinovac Efektif Menangkal Virus Corona Varian Baru'
"Semua sample hasil penyelidikan akan dikirim ke Bagian Litbang Kementerian Kesehatan dan disana akan dicek. Pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya PCR biasa tetapi juga akan dicek gen spancing di Litbanng Kemenkes," ujar Suarjaya.
Lebih lanjut di sampaikan, dari tracing yang dilakukan dari kasus meninggal di Kabupaten Badung dengan virus varian baru ini tidak ada yang positif.
“Tetapi dalam kaitan penyelidikan epidemiologi dari 2 kali pengiriman sebanyak 98 sample ditemukan ada 2 positif dengan varian baru. Sehingga akan dilacak lagi semua sample positif di wilayah satu desa tersebut yang ditemukan hasil penyelidikan yang dinyatakan positif," terangnya.
Baca Juga: Wawako Palembang Buka Suara Soal Varian B117 Covid-19: 'Tetaplah Patuhi Prokes'
Terkait pengiriman sample tersebut, kata Suarjaya akan dilakukan sampai akhir Mei 2021. Untuk saat ini, diungkapkan masih dilakukan penyelidikan semua sampel dan baru akan di kirim ke Litbang Kementrian Kesehatan.
Suarjaya juga mengatakan jika penularan virus dengan varian baru ini, penularannya lebih cepat dan resiko kematian lebih tinggi.
"Kebetulan yang meninggal di Badung, laki-laki usia 47 tahun dan statusnya belum divaksin," ujarnya.
Baca Juga: Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95 Persen
Sementara yang terkonfirmasi virus varian baru dari Denpasar adalah wanita usia 23 tahun statusnya sudah divaksin 2 kali dan selamat, saat ini sehat-sehat saja
"Kita berharap kepada masyarakat, inilah perlunya divaksin. Sehingga tidak perlu ada takut, penyuntikan vaksin tujuannya untuk menguatkan antibodi dalam tubuh," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya langsung mengintsruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali guna melakukan penyelidikan terkait penyebaran varian baru Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Kaji Penguatan Posko PPKM Daerah, Satgas Pusat Berkunjung ke Kota Denpasar
Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tracing dan tracking terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.
“Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap,” tegas Gubernur Koster dalam konferensi pers yang digelar di Kediaman Resmi Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.
Terkait ditemukannya varian baru virus Covid-19, pihaknya meminta kepada masyarakat Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan yang Jarang Diketahui Orang Tentang Virus N439K
“Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, bersama ini Saya mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan,” terang Gubernur Koster.
Selain itu, Gubernur Koster juga menekankan untuk selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan serta membatasi jumlah peserta dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut, Varian Baru Covid-19 N439K Berpeluang Turunkan Efikasi Vaksin