Antisipasi Mudik Lebaran, Jabar Siapkan 158 Titik Penyekatan

5 Mei 2021 14:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi Inspektur Apel Lodaya 2021 di Halaman Gedung Sate Bandung, Rabu (5/5/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi Inspektur Apel Lodaya 2021 di Halaman Gedung Sate Bandung, Rabu (5/5/2021). ( )

Bandung, Sonora.ID - Sebanyak 158 pos penyekatan mudik Lebaran sudah disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat (Jabar). Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.  

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif. 

“Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” ucap Gubernur usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021) pagi.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik, Dishub Jabar Akan Perketat Perbatasan

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). 

Gubernur meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik. Supaya penyekatan berjalan optimal, ia menyarankan untuk disusun jadwal shift. 

“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 shift dalam 24 jam," ucapnya. 

Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Mendesak dan Kepentingan Non Mudik

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Gubernur meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota. 

“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” ucapnya. 

Gubernur berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idul Fitri. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Minta Warga Taati Aturan Pelarangan Mudik Lebaran

“Karena dalam teorinya, masih ada kelompok orang sekitar 7 persen yang tetap memaksa mudik,” katanya. 

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan mudik. Karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orang tua kita yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin,” imbuhnya. 

Dalam apel tersebut, Kang Emil pun memotivasi sekaligus meminta petugas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama bertugas. Pendekatan tegas dan humanis, katanya, harus diutamakan oleh petugas di lapangan. 

Baca Juga: Walikota Bandung Koordinasikan Aglomerasi Mudik Wilayah Bandung Raya

“Saya titip kepada para petugas agar menjadi teladan kepada diri sendiri, masyarakat dan keluarga tentunya, lakukan juga pendekatan yang tegas tapi humanis dalam penindakan tapi harus selalu didahulukan pada edukasi,” ucapnya. 

Berdasarkan amanat Kapolri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, petugas yang diturunkan sebanyak 155.005 personel gabungan. Rinciannya, 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

Baca Juga: Terkait Mudik, Ridwan Kamil Satu Suara dengan Pemerintah Pusat

Tersedia juga 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain. 

Gubernur juga menuturkan, ada dua daerah di Jabar yang masuk Zona Merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Dengan begitu, tempat wisata di dua daerah itu ditutup saat Lebaran. 

“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” katanya. 

Gubernur pun berpesan kepada kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata. 

Untuk daerah yang berstatus Zona Oranye. Gubernur menyebutkan hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata. 

Baca Juga: Jaswita Jabar: Tangan Kami Terbuka Lebar untuk Jalinan Kerjasama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm