Desa dan kelurahan diminta untuk melihat data yang ada dengan baik, apabila peta daerah tersebut masih merah dan oranye maka tidak diperbolehkan untuk menggelar shalat Idul Fitri berjamaah. Para Jemaah diminta untuk shalat dirumah saja seperti tahun lalu agar bisa menjaga kesehatan orang sekitar, ucap Ganjar.
Ganjar juga meminta agar pelaksanaan shalat tarawih selama bulan Ramadhan untuk memperketat lagi protokol kesehatannya.
Rencananya pembagian zakat pun protokol kesehatannya akan diperketat, dan bisa diantarkan saja ke rumah si penerima. Kemenag juga akan membuat peta level desa mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Sidang Kembali Debat, Rizieq Shihab Tolak Baca Eksepsi Secara Online