Demo, Ratusan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Gaji

5 Mei 2021 16:30 WIB
Demo guru kontrak di Makassar tuntut pembayaran gaji
Demo guru kontrak di Makassar tuntut pembayaran gaji ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ratusan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kantor Dinas Pendidikan Makassar, jalan anggrek raya, Rabu (5/5/2021) pagi.

Ungkapan tuntutan massa disampaikan dengan cara berteriak dan dituliskan dalam spanduk. Berisi berikan hak kami, kami telah melaksanakan kewajiban, jangan seenaknya.

Diketahui peserta aksi merupakan tenaga pengajar di sekolah tingkat SD dan SMP di Makassar.

Ardi, salah satu guru honorer yang ditemui. Ia mengatakan pihaknya menuntut upah dibayarkan secepatnya. Pihaknya menyebut gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan.

Baca Juga: Lewat Penerimaan Satu Juta ASN, Ribuan Guru K2 di Banjarmasin Turut Diusulkan

"Yang kami tuntut cuma gaji, ada yang keluar (pencairan). Ini kami tunggu berbulan-bulan," ujarnya

Dia menambahkan gaji tersebut sangat dibutuhkan. Terlebih di saat pandemi dan ramadan. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi demo tersebut berlanjut dengan mediasi. Aspirasi diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba.

Dia mengupayakan pencairan gaji tersebut paling lambat pekan ini.

Baca Juga: Andi Sudirman Akan Tuntaskan  Utang Pemprov Sulsel dan Bayar Gaji Honorer

"Kita tinggal menunggu saja. Semoga bisa cair. Kalau tidak cair bulan ini maka akan ada aksi kedua turun mempertanyakan," tambahnya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Siswanta Attas mengatakan pengangkatan guru kontrak seharusnya sudah diselesaikan penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Irwan Bangsawan sebagai Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kota Makassar saat itu.

Dia mengaku masalah ini sedang dicarikan solusinya. Termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Ini sementara kita cari solusinya," katanya.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer di Makassar Terancam Putus Kontrak, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm