“Bank-bank meminta dan kami suplai, jadi nasabah bank tersebut bisa menukarkan di bank pilihan mereka,” ungkap Hari.
UPK Rp 75.000 diterbitkan sebagai wujud rasa syukur karena bangsa Indonesia telah merdeka selama 75 tahun serta sebagai bentuk memperkokoh kedaulatan negara, karena rupiah merupakan salah satu symbol kedaulatan negara serta berbagi kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: BI Ingatkan Pemesan UPK 75, Harus Datang Sesuai Pilihan Waktu