Bank Indonesia Memperluas Kemudahan Menukarkan Uang Rp 75.000

5 Mei 2021 17:00 WIB
Hari Widodo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan dalam acara Live Talkshow (04/05/2021)
Hari Widodo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan dalam acara Live Talkshow (04/05/2021) ( Sonora Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Melihat tingginya antusiasme masyarakat mendapatkan uang UPK Rp 75.000, Bank Indonesia Perwakilan Sumsel memperluas kemudahan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan UPK Rp. 75.000.

Hari Widodo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan dalam acara Live Talkshow (04/05/2021) mengatakan bahwa Bank Indonesia memberikan beberapa cara alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan UPK Rp. 75.000, antara lain dengan aplikasi pintar bagi pemohon individual, melalui perbankan yang telah bekerja sama dengan Bank Indoesia, serta dengan cara kolektiv.

“Mekanisme lama dimana satu KTP satu lembar UPK Rp 75.000, prosesnya sulit untuk memperoleh, sehinga BI mengakomodasi dengan mekanisme penukaran yang baru. Dimana satu KTP bisa menukar UPK Rp 75.000 maksimal 100 lembar. Bila individu silahkan masuk ke aplikasi pintar, kemudian mengajukan permohonan penukaran 1 KTP 100 lembar. Hari berikutnya bisa mengajukan lagi sebanyak 100 lagi dengan KTP yang sama, bahkan kalau sebelumnya H-1 mengajukan permohonan, sekarang H+0 bisa mengajukan pada hari yang sama selama dalam jam periode layanan penukaran sampai jam 11 masih bisa menukarkannya,” ujarnya.

Baca Juga: KPBI Sumsel Ajak Masyarakat Maknai 3 Poin Utama pada UPK Pecahan Rp 75.000

Ia menambahkan apabila masyarakat mengalami kesulitan mengakses aplikasi pintar maka Bank Indoesia bersedia membantu untuk mengaksesnya.

“Silakan datang ke BI akan didaftarkan teman-teman BI untuk mendapatkan uang UPK Rp 75.000 ini. Betul-betul dibuat lebih mudah karena mekanisme lama sepertinya masih kurang dapat terlayani sehingga layanan yang lebih luas lagi kami berikan,” tukasnya.

Bank Indonesia juga bekerjasama dengan perbankan di Sumsel untuk melayani penukaran UPK Rp 75.000 kepada para nasabahnya. Selain itu Bank Indonesia juga melayani penukaran lewat kolektive dengan KTP serta mengajukannya ke Bank Indonesia.

Baca Juga: BI Sulsel Batasi Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75 ribu. Hanya, 17 Orang Per Hari

“Bank-bank meminta dan kami suplai, jadi nasabah bank tersebut bisa menukarkan di bank pilihan mereka,” ungkap Hari.

UPK Rp 75.000 diterbitkan sebagai wujud rasa syukur karena bangsa Indonesia telah merdeka selama 75 tahun serta sebagai bentuk memperkokoh kedaulatan negara, karena rupiah merupakan salah satu symbol kedaulatan negara serta berbagi kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: BI Ingatkan Pemesan UPK 75, Harus Datang Sesuai Pilihan Waktu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm