AJI: Upah Layak Jurnalis Palembang Sebesar Rp 5,7 Juta per Bulan

5 Mei 2021 17:30 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ( )

Jurnalis yang salarynya kisaran 1 hingga 2 juta sebanyak 11,9%, 2 hingga 3 juta 28,8%, sesuai UMK yaitu 3 sampai 4 juta sebanyak 30,5 % , dibawah satu juta sebanyak 13,6 %, sisanya diatas 5 juta 3 % dan lebih dari 5 juta 10.2 %, jurnalis yang digaji 5 juta keatas berada di level manajerial, jajaran redaksi, editor, manager liputan atau news,” urainya.

Ia menambahkan ketika jurnalis digaji dibawah UMK maka jurnalis itu bisa menjadi tidak independent, selain itu jurnalis yang digaji berdasarkan raihan iklan juga tidak ideal.

“Jurnalis tetap harus independent, tidak boleh kerja-kerja bisnis, ada garis api antara sisi bisnis dan redaksi,” ujarnya.

“Jurnalis harus terus dipacu agar karyanya bermutu. Pengusaha media yang ingin agar kualitas jurnalisnya bermutu maka salarynya juga harus masuk akal. Ada kesesuaian antara keprofesionalan dengan upah yang layak, saling berhubungan itu,” tukasnya.

Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik Dasar di Radio Sonora Pontianak, Bekal di Era Digitalisasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm