Penetapan Rencana Kerja Dewan, Wali Kota Makassar: Konsistensi Pelaksana

5 Mei 2021 18:45 WIB
Momen rapat paripurna terkait penetapan rencana kerja DPRD Makassar 2022
Momen rapat paripurna terkait penetapan rencana kerja DPRD Makassar 2022 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - DPRD Kota Makassar telah menetapkan rencana kerja (renja) tahun anggaran 2022.

Harapannya, program berjalan konsisten. Hal itu diungkapkan Wali Kota Danny Pomanto saat memberi sambutan dalam rapat paripurna, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, kepala perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaanya.

Baca Juga: Kata DPP Nasdem Soal Rusdi Masse Diusung Maju Pilgub Sulsel 2024

Pasalnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Harus selaras dengan visi misi dan agenda DPRD, mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, Reses anggota DPRD dan Forum perangkat daerah juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra sekretariat DPRD,” ucapnya.

Danny mengatakan sungguh kebanggan tersendiri bahwa pihak legislatif telah menyelesaikan dokumen renja DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2022 yang teramat penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Tilang Elektronik atau ETLE, Warga Lebih Disiplin

Renja ini merupakan Posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang disusun sesuai amanat Uu no 25 tahun 2004.

Karenanya, Danny menekankan tidak boleh ada perbedaan antara Renja dengan dokumen Renstra sekretariat DPRD.

Baca Juga: Demo, Ratusan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Gaji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm