Mudik Dilarang, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Siagakan Posko Terpadu

6 Mei 2021 17:30 WIB
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Kamis 6/5/2021.
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Kamis 6/5/2021. ( Humas AP 1)

Bali, Sonora.ID - Sebagai salah satu upaya memastikan kelancaran operasional di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali membentuk posko terpadu pengendalian transpotasi udara.

Mulai hari ini, 6 Mei -17 Mei 2021 sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, dilakukan pembatasan peniadaan mudik kepada masyarakat pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, hanya yang memiliki kepentingan dinas, pengobatan dan berduka dikecualikan dapat melakukan penerbangan.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry A.Y. Sikado, mengatakan bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mendukung kebijakan pemerintah pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada pembatasan penerbangan tetap kondusif, utamanya pada proses verifikasi bagi calon penumpang yang dikecualikan.

Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Mudik, Polda Bali Kerahkan 1.750 Personel

Lebih lanjut di sampaikan bahwa untuk personil yang disiagakan dalam posko terpadu dari internal sebanyak 1.677 personil secara bergantian melaksanakan tugas.

"Kami juga turut bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara, hal ini untuk memaksimalkan tugas pokok posko terpadu yaitu memastikan pelayanan operasi penerbangan, pelayanan bandara, pelayanan pengguna jasa, pelayanan umum dan penyiapan serta pelaporan informasi data dapat berjalan dengan baik,” ujar Herry.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Posko terpadu ini akan beroperasi selama 19 hari atau tanggal 6-24 Mei 2021 dengan mengikuti jam operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pukul 07.00-20.00 WITA.

Baca Juga: Ketahui Lokasinya, Ini 7 Titik Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Bali

“Adapun maskapai di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali yang beroperasi pada penerbangan dimasa peniadaan mudik berdasarkan planning schedule flight, Garuda Indonesia, Air Asia dan Citilink dengan rute Jakarta, Makassar, Surabaya dan Kupang," kata Herry.

Kemudian terkait operasional masa pembatasan penerbangan selain penerbangan kategori khusus dan kargo yang bisa dilayani, Herry mengatakan bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap disiagakan apabila terdapat penerbangan yang bersifat urgent seperti medical flight dan military flight.

“Perlu saya sampaikan meskipun terdapat pembatasan penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kami komitmen tetap menjaga tingkat layanan yang diberikan kepengguna jasa, serta saya mengimbau kepada calon penumpang dengan kepentingan penerbangan dikecualikan agar memastikan dokumen sesuai dengan syarat sebab saat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan ada 4 tahap pemeriksaan yaitu Aviation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai,” tutup Herry.

Baca Juga: Selama April 2021, Penumpang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Naik 16 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm