Polisi Larang Takbir Keliling di Makassar, Nekat Bakal Dibubarkan

6 Mei 2021 18:10 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana ( Sonora.ID)

Mengenai kebijakan dibolehkannya pelaksanaan salat Idul Fitri di Makassar.

Kepolisian ikut mendukung dan akan terlibat dalam menyampaikan ke masyarakat tentang pembatasan yang diterapkan.

Seperti menghindari kerumunan, kontak fisik dan mobilitas satu sama lain.

"Mudah-mudahan masyarakat paham. Karena kita melihat pengalaman sebelumnya inikan kegiatan sunnah. tentu ada kewajiban yang harus didahulukan," tambahnya.

Sebanyak 730 personel polrestabes Makassar akan dikerahkan untuk memantau pergerakan masyarakat.

Hal ini bagian dari upaya mengamankan perayaan Idul fitri.

"Mulai dari malam takbiran, salat Idul Fitri termasuk larangan mudik dan aktifitas masyarakat di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, tempat wisata, tempat perbelanjaan ini nanti kita akan amankan," tutupnya.

Baca Juga: Camat Bela Pelanggar Prokes, Begini Respon Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm