Mengenai kebijakan dibolehkannya pelaksanaan salat Idul Fitri di Makassar.
Kepolisian ikut mendukung dan akan terlibat dalam menyampaikan ke masyarakat tentang pembatasan yang diterapkan.
Seperti menghindari kerumunan, kontak fisik dan mobilitas satu sama lain.
"Mudah-mudahan masyarakat paham. Karena kita melihat pengalaman sebelumnya inikan kegiatan sunnah. tentu ada kewajiban yang harus didahulukan," tambahnya.
Sebanyak 730 personel polrestabes Makassar akan dikerahkan untuk memantau pergerakan masyarakat.
Hal ini bagian dari upaya mengamankan perayaan Idul fitri.
"Mulai dari malam takbiran, salat Idul Fitri termasuk larangan mudik dan aktifitas masyarakat di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, tempat wisata, tempat perbelanjaan ini nanti kita akan amankan," tutupnya.
Baca Juga: Camat Bela Pelanggar Prokes, Begini Respon Wali Kota Makassar