Makassar, Sonora.ID - Polisi menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling jelang hari raya idul fitri 1442 hijriah.
"Ada kerumunan, pasti kita bubarkan," tegasnya di hadapan awak media.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat ditemui di Balaikota, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan pihaknya melarang warga yang menggelar takbir keliling karena kegiatan tersebut mengundang kerumunan.
Baca Juga: Masih Masa Karantina, MUI Keluarkan Panduan Takbiran dari Rumah
"Apa yang sudah diatur kemudian apa yang sudah dikeluarkan pemerintah kita dalam mengendalikan Covid-19. Maka dari ini Polri-TNI siap membantu Pemkot," ujarnya.
Witnu menambahkan siap membantu pemerintah kota Makassar dalam meminimalisir masyarakat yang tetap bandel dan tidak taat protokol kesehatan.
"Apalagi sebagian masyarakat yang sebelumnya tidak pernah bertemu, ini dapat membawa virus ataupun tidak. Semua ini dampak dari kesehatan. Makanya kami akan melarang takbir keliling," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Buka Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2021
Mengenai kebijakan dibolehkannya pelaksanaan salat Idul Fitri di Makassar.
Kepolisian ikut mendukung dan akan terlibat dalam menyampaikan ke masyarakat tentang pembatasan yang diterapkan.
Seperti menghindari kerumunan, kontak fisik dan mobilitas satu sama lain.
"Mudah-mudahan masyarakat paham. Karena kita melihat pengalaman sebelumnya inikan kegiatan sunnah. tentu ada kewajiban yang harus didahulukan," tambahnya.
Sebanyak 730 personel polrestabes Makassar akan dikerahkan untuk memantau pergerakan masyarakat.
Hal ini bagian dari upaya mengamankan perayaan Idul fitri.
"Mulai dari malam takbiran, salat Idul Fitri termasuk larangan mudik dan aktifitas masyarakat di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, tempat wisata, tempat perbelanjaan ini nanti kita akan amankan," tutupnya.
Baca Juga: Camat Bela Pelanggar Prokes, Begini Respon Wali Kota Makassar