Banjarmasin, Sonora.ID - Kerumunan masa sampai saat ini masih menjadi perhatian Pemko Banjarmasin untuk menekan angka penularan Covid-19. Guna mencegah terjadi kerumunan, Pemko pun rela tidak membuka objek wisata yang berpotensi mendatangkan orang banyak.
Namun siapa sangka, tak lebih 100 meter jarak dari Balai Kota Banjarmasin, kerumunan kerap kali terpantau di siring RE. Martadinata. Alias siring depan Balai Kota. Ibarat pepatah gajah dipelupuk mata tak terlihat.
Hampir setiap malam, salah satu kawasan objek wisata tersebut selalu dipenuhi oleh muda-mudi. Lebih-lebih selama bulan ramadhan, lokasi tersebut kerap menjadi pilihan warga untuk berkumpul, setelah melakukan buka puasa bersama.
Baca Juga: Minta Kerumunan di Pasar Diawasi, Ganjar: Kalau Tak Bisa Dikendalikan, Bubarkan!
Menyikapi itu, Penjabat Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengklaim, bahwa pihaknya bakal melakukan imbauan serta pembinaan kepada masyarakat.
"Kita akan lakukan patroli gabungan nanti akan selalu bergerak. Bertepatan dengan Operasi Ketupat Intan serta surat edaran dari Pemerintah," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Kamis, (06/05).
Dayeen melanjutkan, pihaknya juga bakal terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan PPKM skala mikro, bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Banjarmasin.
Baca Juga: Tak Dilatih, Berharap Satgas Covid-19 Sekolah Bisa Cegah Kerumunan Siswa
"Khususnya di Banjarmasin, kita akan selalu menegakkan protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19," ujarnya.
Lantas, apakah pihaknya bakal menurunkan personel untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak ada kerumunan? Terkait hal itu, Dayeen mengaku perlu berkoordinasi dahulu kepada instansi terkait akan hal itu.
"Iya nanti kita akan kordinasikan itu semua, supaya menghindari kerumunan disana. Sebagai regulasi, kita akan terus menjalankan 3M. Itu juga akan kita tegakkan," pungkasnya.
Baca Juga: Dibantu 5.000 Rapid Antigen. Pemko Banjarmasin Incar Tempat-Tempat Kerumunan
Di sisi lain, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin masih berjalan.
Bahkan Pemko Banjarmasin melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Seribu Sungai, yakni dengan melakukan pengalihan arus keluar masuk kota.
Di samping itu juga membatasi jam operasional tempat makan atau restoran serta cafe di Banjarmasin hingga pukul 22.00 WITA.
Baca Juga: Jelang Isra Mi'raj, Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin Kompak Tutup?