Palembang, Sonora.ID - Sebagai upaya mendukung pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi ditengah masa Pandemi COVID-19 Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyerahkan bantuan produktif usaha mikro hingga sarana dan prasarana bagi pelaku usaha.
Bantuan berupa uang modal usaha dari presiden kepada 11.869 BPUM dan 40 unit bangunan kios yang dibangun di Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Lais, Babat Toman, dan Kecamatan Sungai Lilin dari Bupati Muba ini diserahkan secara simbolis di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (6/5/2021).
Program nyata dan konkrit Bupati Muba dalam pemberdayaan UMKM khususnya ditengah pandemi COVID-19 pun telah mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun lalu memberikan penghargaan Internasional Council For Small Business (ICSB) Indonesia City Award 2020, dengan kategori Nakamukti atas keberhasilannya mendorong keberlangsungan UKM di daerah, terutama di masa pandemi.
Baca Juga: Pelaku UMKM, Begini Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat BPUM 2021
Dimana, untuk penghargaan kategori Nakamukti tersebut hanya diperoleh 22 kabupaten saja di Indonesia, dan di Sumsel, Kabupaten Muba menjadi satu-satunya.
“Pada saat pandemi tahun lalu saya putar otak memikirkan bagaimana masyarakat dikurangi beban hidup, dengan memberikan bukan hanya bantuan dari pemerintah pusat melainkan juga dari kabupaten seeprti bantuan langsung tunai dan bantuan lainnya,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia juga bersyukur tahun ini Kabupaten Muba kembali mendapatkan Rp 1.200.000 per usaha mikro kecil dan menengah sekaligus mendapatkan untuk 200 modal usaha pemula dari Kementerian Koperasi UKM yang diberikan kepada hanya sebagian Kabupaten yang dinilai sebagai kabupaten yang peduli dengan usaha mikro kecil menengah.
Baca Juga: Pemkab Muba bersama TNI-POLRI Perkuat Prokes di Pasar Tradisional