8. Para Muballigh Sholat Id Tetap Menyampaikan Pesan Terkait Perkembangan Kondisi Pandemi Covid 19 dan tetap senantiasa mendoakan Kota Makassar untuk terhindar dari berbagai macam penyakit / musibah dan fitnah Lainnya.
9. Camat dan Lurah segera mengkoordinasikan lokasi atau titik pelaksanaan shalat di masing-masing wilayah dan memaksimalkan petugas kebersihan setelah pelakanaan shalat Id;
10. Para Camat segera melaporkan lokasi/titik pelaksanaan shalat Id ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar pada tanggal 07 Mei 2021.
Baca Juga: Disdik Makassar Pastikan Gaji Ribuan Guru Kontrak Telah Dibayarkan