Di Tengah Larangan Mudik, Penumpang Terus Berdatangan di Dermaga 16 Ilir

7 Mei 2021 18:15 WIB
Pelabuhan 16 Ilir
Pelabuhan 16 Ilir ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Perhubungan kota Palembang mengungkapkan penyekatan arus mudik di jalur perairan Sungai Musi, Palembang tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

Hal ini dikarenakan para sopir kapal cepat pengangkut penumpang tetap menerobos meski petugas gabungan telah memasang police line di jalur masuk dermaga.

Kepala UPTD Pelabuhan 16 Ilir Dinas Perhubungan Kota Palembang, Muhammad Junaidi mengatakan, pihaknya telah memasang police line di sepanjang jalur masuk pemudik melalui dermaga sejak H-1 larangan mudik.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Tidak Ada Kenaikan Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru

Junaidi mengungkapkan, pada hari pertama larangan mudik masih bisa terkendali, namun nyatanya hari ini mulai banyak yang menerobos dan menyender di dermaga, dengan alasan ekonomi.

“Police line sudah kami pasang pada malam Kamis lalu, namun ada beberapa sopir yang memohon untuk menyenderkan kapalnya di dermaga karena mereka orang Palembang. Sejak kejadian itu beredar informasi bocor dan sejak pagi dermaga yang di bawah jembatan Ampera sudah diisi oleh belasan kapal cepat. Ketika kami larang, mereka beralasan membutuhkan uang,” kata Junaidi, Jum’at (07/05).

Sepanjang pelabuhan 16 Ilir hanya dermaga bawah Jembatan Ampera yang dijebol sopir kapal cepat. Sementara yang lainnya hanya ada beberapa perahu yang melayani penumpang lokal di Palembang saja.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, SMB II Masih Didatangi Penumpang

Junaidi menjelaskan, usaha pihaknya dalam melarang sopir kapal cepat untuk meletakkan kapalnya di dermaga dan menyetop dulu sementara aktivitas tidak membuahkan hasil.

Hal ini karena para sopir kapal cepat tetap bersikukuh menunggu penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.

“Sudah kami berikan himbauan dan kami minta bubar juga tapi mereka keras kepala, daripada jadi ricuh kami awasi saja aktivitas speedboat apakah sesuai prokes atau tidak, 1 jam sekali personel gabungan akan memantau aktivitas di dermaga,” katanya.

Baca Juga: Demi Keamanan, Bandara SMB II Perketat Aturan Bepergian Jelang Hari Raya

Junaidi mengungkapkan, aktifitas berpergian melalui jalur perairan hanya diperbolehkan untuk aktivitas ekonomi saja yang boleh berjalan antar Kabupaten Kota. Sebab larangan mudik hanya untuk kapal pengangkut penumpang.

“Kalau kapal pengangkut barang tak mungkin kami stop, mereka bawa logistik untuk kebutuhan sehari-hari. Satu kapal isinya 4-5 orang saja, tinggal diawasi prokesnya,” tambah dia.

Untuk mencegah hal ini semakin parah pihaknya akan koordinasi dengan stakeholder lain untuk memperketat pengawasan pada jalur perairan.

“Untuk penambahan personil kita masih menunggu koordinasi dengan pihak terkait, apakah menambah personel atau bagaimana,” tutupnya.

Baca Juga: Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi untuk Penumpang Perjalanan Mendesak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm